Setiap negara mempunyai sistem pendidikan nasionalnya yang disesuaikan dengan latar belakang filosofi, kebijakan, dan strategi nasional. Seperti halnya Indonesia dengan Jepang, memiliki perbedaa yang kentara diantaranya: (1) sistem desentralisasi pendidikan di Indonesia baru dimulai tahun 2002 sedangkan di Jepang sudah lama diberlakukan desentralisasi pendidikan; (2) Di Indonesia kurikulum berbasis mata pelajaran baru sedang menuju kurikuklum berbasis kompetensi, sedangkan di Jepang telah lama berdasarkan standar; (3) Di Indonesia pelajaran Agama masuk kurikulum sekolah sedangkan di Jepang tidak, kecuali sekolah yang dikelola masyarakat pemeluk agama Shinto; (4) Di Indonesia pendidikan usia dini tidak wajib, dan di Jepangpun tidak wajib tetapi sudah menjadi pilihan masyarakat mulai masuk usia 12 tahun; (5) hari belajar per tahun 250 hari, sedangkan di Jeopang 200 haru untuk SD, SLTP, SMU; (6) Pengembang kurikulum di Indonesia oleh Depdiknas (Puskur) dengan melibatkan berbagai lembaga terkait, sedangkan di Jepang oleh Monbusho, Pemerintah Daerah, Asosiasi Guru, Lembaga Riset, Orang tua dan LSM.
Copyrights © 2004