AbstrakSkripsi ini membahas tentang kewenangan yang dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)dalam perlindungan investor investasi tidak wajar. Saat ini semakin maraknya praktik investasi tidakwajar yang menimbulkan banyak korban mengalami kerugian yang besar. Namun karena lembagainvestasi investasi tidak wajar tidak mendapatkan izin yang jelas serta tidak mendapat izin dari OJK makapara korban mengalami kesulitan untuk melapor dan mendapatkan perlindungan hukum yang jelas haldemikian membuat para korban investasi tidak wajar merasa kebingungan untuk bertindak. Berdasarkanpermasalahan tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekaburan norma terkaitkewenangan yang dimiliki OJK dalam perlindungan hukum atas investor investasi tidak wajar danmengetahui berbagai upaya OJK dalam penegakan hukum pada terjadinya praktik investasi tidak wajar.Metode penelitian ini adalah normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatanperundang-undangan dan pendekatan konseptual. Jenis bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer,bahan hukum sekunder, dan bahan nonhukum. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakanadalah studi kepustakaan yang kemudian diolah dengan menggunakan sistem seleksi bahan hukum dalamteknik pengolahan data. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa OJK tidakmemiliki kewenangan dalam keseluruhan kegiatan pengawasan, pengaturan serta perlindungan terhadapLI yang tidak mendapat izin dari OJK. Untuk menindaklanjuti semakin maraknya kasus investasi tidakwajar OJK kemudian bekerja sama dengan dengan Satuan Tugas Waspada Investasi (Satgas WaspadaInvestasi). Satgas Waspada Investasi dibentuk dengan tujuan untuk mencegah dan menanggulangitawaran dan praktik investasi tidak wajar. Dari mulai memberikan edukasi dan sosialisasi di masyarakatterkait dengan investasi tidak wajar sampai dengan melakukan tindakan penanggulangan dalammenanggapi laporan investor korban investasi tidak wajar.Kata Kunci: otoritas jasa keuangan, investor investasi tidak wajar , perlindungan investor.AbstractThis research discusses the authority possessed by the Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in investorprotection is not a reasonable investment. Today more rampant practice unnatural investment that manyvictims suffered great keruagian. However, due to the investment investment institutions unnatural not getpermits a clear and does not get permission from the OJK, the victims find it difficult to report and obtaina clear legal protections such things make investments unnatural victims feel confused to act. Based onthese problems, the study aims to analyze the vagueness of norms related to the competencies of the OJKin the legal protection of investors investing unnatural and know the efforts of law enforcement at theOJK in the practice of investment is not fair. This research method is normative. The research approachused is the approach of legislation and conceptual approaches. Types of legal materials consisting ofprimary legal materials, secondary law, and nonlegal material. Mechanical collection of legal materialsused are literature studies are then processed by using a selection system for legal materials in dataprocessing techniques. Based on the research results obtained, it can be concluded that the OJK has noauthority in the overall activities of supervision, regulation and protection of the investment institutionsthat did not receive permission from the OJK. To follow up the rampant cases of unnatural investmentOJK worked with the Task Force Investment Alert. Task Force was formed with the purpose ofinvestment vigilant to prevent and counter bids and investment practices that are not fair. From start toprovide education and outreach in the community associated with investing unnatural up to performremedial action in response to reports of victims investors investing unnatural.Keywords: financial fervices authority, investors investing unnatural, investor protection.
Copyrights © 2016