Desentralisasi pendidikan adalah pelimpahan kewenangan berupa pengaturan, pengurusan, pembinaan, pengawasan dan substansinya, kurikulum, mutu pembelajaran, kualifikasi guru, dan infrastruktur pada unit layanan pendidikan dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota.Sasaran pengelolaannya mencakup 3 langkah strategis, yakni peningkatan pemerataan dan perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bermutu; pengembangan wawasan persaingan dan keunggulan bangsa; memperkuat keterkaitan pendidikan agar sepadan dengan kebutuhan pembangunan (link and match).Dalam implementasinyaterkendala beberapaproblema, terutama kurikulum, sumber daya manusia, dana, serta sarana-prasarana pendidikan. Keberhasilan desentralisasi pendidikan selain komitmen Pemda dalam pembinaan organisasi kelembagaan dan kordinasi, juga membutuhkan profesionalitas supervisor dalam melaksanakan pembinaan profesionalguru
Copyrights © 2019