Penelitian ini bersifat penelitian hukum normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). yang merupakan perpaduan antara penelitian hukum normatif (kepustakaan) dan penelitian hukum empiris (lapangan). Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan konsep perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor BPMP2T Kabupaten Boyolali, menjelaskan maklumat dan standar pelayanan di kantor BPMP2T dan perbandingannya sesuai UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan juga menjelaskan mekanisme / alur pelayanan dan pengaduan masyarakat sebagai tolok ukur kualitas pelayanan publik di kantor BPMP2T Boyolali. Penelitian ini dimaksudkan guna melakukan pengukuran kualitas pelayanan publik dalam perizinan PTSP di Kantor BPMP2T Boyolali yang dapat diukur berdasarkan indikator: tangible, reability, responsiveness, assurance, dan emphaty. Dalam mencapai tujuan, digunakan metode wawancara dengan indeepht interview dan kuesioner untuk pelaksana pelayanan publik di kantor BPMP2T Boyolali dan dengan metode kepustakaan
Copyrights © 2016