Jurnal Privat Law
Vol 6, No 2 (2018): JULI-DESEMBER

PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA SEBAGAI IMPLEMENTASI PRINSIP TRIPLE BOTTOM LINE (Studi PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO)

Prasetya, Rismawan Yuda (Unknown)
Sudarwanto, Albertus Sentot (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jul 2018

Abstract

AbstractThis article aims to study the implementation of Partnership Program And Community Development by PT. Kereta Api Indonesia (Persero) based on triple bottom line principle. This article is empirical descriptive legal research. The kind of data in this article are primary and secondary data. The data resources are primary data that is result of interview with CSR Unit in PT. Kereta Api Indonesia (Persero) and beneficiaries of Partnership Program And Community Development, and secondary data resource is literature study. Analysis thecnique that used is qualitative method. Based on result of the research, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) has been carrying out the Partnership Program And Community Development accordance to Indonesian’s positive law and triple bottom line principle. The problems in implementation of Partnership Program are: there are many fictitious proposals, and there are  many partners who default. While the problems of Community Development are too many proposals from communities, and hard field that difficult to reachable by common vehicle, for example: disaster location. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) has been carrying out the Partnership Program And Community Development accordance to Indonesian’s positive law and triple bottom line principleKeywords: Partnership Program And Community Development; PT. Kereta Api Indonesia (Persero); Triple Bottom Line.AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ditinjau dari prinsip triple bottom line. Artikel ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Jenis data dalam artikel ini meliputi data primer dan data sekunder. Sumber data meliputi sumber data primer yaitu hasil wawancara dengan pihak Unit CSR PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan penerima bantuan Program Kemitraan Dan Bina Lingkungan didukung dengan studi pustaka. Teknik analisis data yang digunakan yaitu metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) telah melaksanakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah memenuhi prinsip triple bottom line. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan antara lain adanya proposal fiktif, ada mitra binaan yang wanprestasi, dan dalam penyaluran bantuan Bina Lingkungan adalah banyak proposal bantuan yang masuk serta harus melalui medan yang sulit dilalui kendaraan bermotor, misalnya saat penyaluran bantuan bagi korban bencana alam. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) telah melaksanakan Program Kemitraan Dan Bina Lingkungan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah memenuhi prinsip triple bottom line.Kata Kunci: Program Kemitraan dan Bina Lingkungan; PT. Kereta Api Indonesia (Persero); Triple Bottom Line.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

privatlaw

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

ruang lingkup jurnal menerima artikel berbasis penelitian (skripsi/tesis) ataupun berupa pemikiran tentang hukum keperdataan dan hukum bisnis, maupun isu hukum keperdataan lainnya yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Privat Law memberikan akses terbuka langsung ke isinya (open ...