Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol 4, No 2 (2019): OKTOBER

Hak Asuh Anak Jatuh Kepada Bapak Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif

Agus Mahfudin (Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang-Indonesia)
Fitrotunnisa Fitrotunnisa (Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang-Indonesia)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2020

Abstract

Perkawinan terkadang menjadi tidak harmonis seperti yang diharapkan dalam rumah tangga, tidak jarang berakhir dengan perceraian. Perceraian dapat menimbulkan beberapa akibat hukum, salah satunya terhadap pengasuhan anak. Orang tua yang bercerai harus tetap memikirkan anak supaya tidak merasa dirugikan. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis kedudukan hak asuh anak yang jatuh kepada bapak. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif menggunakan metode penelitian lapangan, dengan mengkaji dan menelaah dokumen putusan Pengadilan Agama Jombang. Dalam penelitian ini untuk memperoleh data serta informasi, peneliti cenderung menggunakan metode dokumentasi yaitu menggunakan dokumen salinan putusan Pengadilan Agama Jombang. Dari hasil penelitian, hakim memutuskan anak dalam asuhan bapaknya dengan pertimbangan karena ibu telah meninggalkan tempat tinggal bersama sehingga ia tidak melakukan kewajibannya dalam mengasuh dan mendidik anak serta selama ini anak tinggal dan diasuh oleh bapaknya dan kehidupannya serta pendidikannya terjamin. Sesungguhnya pemeliharaan anak adalah untuk kepentingan anak.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jhki

Publisher

Subject

Description

Jurnal Hukum Keluarga Islam (JHKI), ISSN: 2541-1497 (online); 2541-1489 (cetak), adalah jurnal ilmiah berkala sebagai media desiminasi hasil kerja akademik para peneliti, dosen dan penulis. Jurnal ini memuat artikel-artikel ilmiah konsepsional dan hasil penelitian hukum keluarga Islam. Terbit ...