Pancasila adalah Dasar Negara Indonesia, dan sudah melampaui proses tahan uji yang panjang, sehingga bangsa kita tidak mudah terpecah belah, seperti negara-negara yang lain. Pancasila, yang sudah menjadi simbol di lambang burung Garuda Indonesia, bisa menggambarkan betapa dahsyatnya kekuatan fondasi Pancasila. Kenapa? Sebab, ibarat rumah yang kokoh dan kuat, Pancasila adalah pancang besi tiang yang menancap dalam ke bawah tanah, sehingga setiap batu bata yang disemen dengan campuran pasir halus akan kokoh, ditambah atap rumah nantinya, dan rumah akan menjadi tahan lama terhadap panasnya matahari dan siraman hujan yang deras. Begitu pula seperti itu peran Pancasila. Hal tersebut dapat kita lihat dari beberapa keruntuhan negara- negara yang mulai rusak akibat tidak stabilnya dasar negara mereka yang mudah sekali diubah, tanpa pemikiran lebih matang lagi. Sebut saja, Republik Arab Mesir, Suriah, Iraq, Libia, dan negara-negara lainnya, padahal kebanyakan dari mereka terdiri dari satu ras bangsa saja, contohnya bangsa Arab. Namun, hal tersebut tidak bisa meredam ketidakstabilan dan kemelut yang terjadi sewaktu-waktu, padahal peran Negara-lah untuk meredam gejolak panas di dalam negeri, sesuai Dasar Negara yang tercantum di dalamnya. Disini, penulis berusaha merefleksikan hakekat setiap sila Pancasila, yang sampai sekarang tetap menjadi Dasar Negara kita, dan tahan uji sejak tahun 1945. Dimulai dari epistemologi, aksiologi, dan ontologi dari setiap sila Pancasila.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021