AbstrakKebijakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Surakarta ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan kawasan permukiman agar meningkatkan ketersediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat di Kota Surakarta. Berdasarkan RPJMD Kota Surakarta tahun 2016-2021, seharusnya program rehabilitasi RTLH ini selesai pada tahun 2021, namun karena minimnya anggaran mengakibatkan hingga tahun 2018 masih terdapat 7.375 RTLH yang belum tertangani pada tahun 2018. Maka dari itu, pemerintah mulai menggandeng CSR yang ada di Kota Surakarta ini untuk turut membantu dalam kebijakan ini. Program CSR yang dilakukan oleh Bank Jateng memberikan bantuan dana untuk rehabilitasi RTLH paling banyak yaitu sebanyak 100 unit pada tahun 2017 dan 50 unit pada tahun 2019. Didalam sebuah program terdapat ukuran efektivitas di dalamnya. Dalam rangka untuk mengetahui efektivitas program CSR Bank Jateng ini, diperlukan adanya pengukuran efektivitas menggunakan model pengukuran efektivitas oleh Budiani. Jenis penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara terstruktur dan dokumentasi, serta sumber data terdiri dari informan dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program CSR Bank Jateng ini sudah dikatakan efektif apabila diukur melalui variabel pengukuran efektifitas yaitu ketepatan sasaran program, sosialisasi program, tujuan program, dan juga kegiatan pemantauan program.AbstractThe policy for rehabilitation of unfit for habitation (RTLH) in the city of Surakarta aims to improve the quality of the housing environment and residential areas in order to increase the availability of livable houses for the people of Surakarta. Based on the 2016-2021 RPJMD of Surakarta City, the RTLH rehabilitation program should have been completed in 2021, but due to the lack of budget, until 2018 there were still 7,375 RTLHs that had not been handled in 2018. Therefore, the government began collaborating with CSR in the City Surakarta is to help in this policy. The CSR program carried out by Bank Jateng provides financial assistance for the rehabilitation of RTLH at most, namely 100 units in 2017 and 50 units in 2019. In a program there is a measure of its effectiveness. In order to determine the effectiveness of Bank Jateng's CSR program, it is necessary to measure the effectiveness using the effectiveness measurement model by Budiani. The type of research used is descriptive qualitative research methods. The data collection techniques used were structured interviews and documentation, and data sources consisted of informants and documentation. The results showed that the Bank Jateng CSR program was said to be effective when measured through the effectiveness measurement variables, namely program target accuracy, program socialization, program objectives, and program monitoring activities.
Copyrights © 2021