Jurnal Sejarah dan Budaya
Vol 15, No 2 (2021): Sejarah dan Budaya: Jurnal Sejarah, Budaya, dan Pengajarannya

PERUBAHAN BIROKRASI MARGA WILAYAH MUSI ULU DI AFDEELING PALEMBANGSCHE BOVENLANDEN 1906-1942

Susetyo, Berlian (Unknown)
Ravico, Ravico (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

Marga is the lowest level of government system led by a pesirah  as the head of the clan that has existed since the Sultanate of Palembang Darussalam which refers to the Simbur Cahaya Act made by Queen Sinuhun Sending in 1630. After the Sultanate of Palembang Darussalam fell to the Dutch in 1821, the Dutch East Indies colonials replaced it with The Palembang Karesidenan. The clan government continued the Dutch so as to form new clans based on colonial interests. This research uses historical research methods with steps: heuristics, source criticism, interpretation, and historiography. The results showed that there was the formation of a new clan, namely the Kepungut Tiang clan, combining the Ark Pumpung clan with the Middle Kepungut Tribe. Then the clans in Musi Ulu were included in the  onder district  (Muara Beliti, Semangus and Terawas). Then the clans that are in  semangus district onder are replaced and put into the muara kelingi district onder.  Finally, the clan Sindang Kelingi Ilir was raised to the status of  onder Afdeeling  Musi Ulu.Marga ialah sistem pemerintahan tingkat terendah yang dipimpin seorang pesirah sebagai kepala marga yang telah ada sejak Kesultanan Palembang Darussalam yang mengacu pada Undang-Undang Simbur Cahaya dibuat oleh Ratu Sinuhun Sending tahun 1630. Setelah Kesultanan Palembang Darussalam jatuh ke tangan Belanda tahun 1821, kolonial Hindia Belanda mengganti dengan Karesidenan Palembang. Pemerintahan marga tetap diteruskan Belanda sehingga membentuk marga-marga baru berdasarkan kepentingan kolonial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah dengan langkah-langkah: heuristik, kritik sumber, intepretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pembentukan marga baru yaitu marga Tiang Pumpung Kepungut, menggabungkan marga Tiang Pumpung dengan Suku Tengah Kepungut. Kemudian marga-marga di Musi Ulu dimasukan ke dalam wilayah onder district (Muara Beliti, Semangus dan Terawas). Lalu marga-marga yang berada di onder district Semangus diganti dan dimasukkan ke onder district Muara Kelingi. Terakhir, marga Sindang Kelingi Ilir dinaikkan statusnya menjadi ibukota Onder Afdeeling Musi Ulu.

Copyrights © 2021