Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kearifan lokal masyarakat Aceh dalam konservasi laut. Penelitian ini menerapkan desain penelitian kualitatif (Qualitative Research), dilakukan menggunakan metode observasi langsung pada masyarakat Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh dan wawancara mendalam (deep interview) dengan informan (key person) Panglima Laot dan masyarakat. Dari observasi dan wawancara diperoleh hasil bahwa pengelolaan konservasi laut yang telah dilakukan di Pelabuhan Lampulo telah berlangsung lama dengan cara menjalankan peraturan yang telah dibuat oleh Pawang Laot agar tidak merusak ekosistem laut. Kearifan lokal masyarakat dalam konservasi laut meliputi kebiasaan positif, kebiasaan negatif, aturan yang boleh dikerjakan, aturan yang tidak boleh dikerjakan, dan sangsi adat. Biaya yang dibutuhkan untuk pergi melaut selama seminggu 5-7 juta sedangkan untuk melaut selama sebulan dibutuhkan biaya sekitar 30-60 juta. Hambatan/kendala yang dihadapi pelaut adalah cuaca, akibat dari perubahan iklim, mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM) dan dangkalnya Tempat Penjualan Ikan (TPI) sehingga kapal-kapal besar tidak bisa langsung berhenti di dermaga TPI sehingga tidak bisa melakukan pelelangan ikan secara langsung. Saran-saran perbaikan kepada pemerintah dan masyarakat adalah meningkatkan perbaikan infrastruktur, menurunkan harga BBM, dan meningkatkan perhatian untuk para nelayan. Kata kunci: Kearifan lokal, aceh, konservasi laut
Copyrights © 2016