Tujuan Penelitian yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui urgensinya pembentukan peraturan daerah tentang majelis penyelesaian sengketa Pilkades di Wilayah Kabupaten Pohuwato, dan materi muatan tentang urgensi pembentukan peraturan daerah tentang majelis penyelesaian sengketa Pilkades di Wilayah Kabupaten Pohuwato. Penelitian ini meggunakan jenis Penelitian hukum normative, dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach); pendekatan historis (historical approach); pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). hasil Penelitian ini menujukkan bahwa; pertama, Urgensi pembentukan majelis penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa di kabupaten pohuwato yang mengedepankan musyawarah sesuai asas otonomi asli desa ini harus diterapkan oleh pemerintah. Pada intinya dalam proses penyelesaian sengketa pilkades adalah lembaga mana yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa tersebut tanpa ada campur tangan dari pihak ke tiga yaitu pemerintah daerah. Kedua, Terkait dengan materi muatan penting mengenai peraturan daerah tentang majelis penyelesaian sengketa pilkades di wilayah Kabupaten Pohuwato yang untuk diperhatikan dalam proses pelaksanan Pilkades yaitu; (1) Pada Tahap Pra Pemungutan Suara, (2) Pada Tahap Pemungutan Suara, (3) Paska Pilkades yang harus disesuaikan dengan ketentuan pembentukan peraturan perudang-undangan yang ada di UU.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021