Di tengah pandemi Covid-19 pada tahun 2020, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengalami penurunan nilai indeks evaluasi pelayanan SIM, jumlah pembuatan SIM, kapasitas gedung karena pandemi Covid-19 yang mengharuskan physical distancing, dan kurangnya sosialisasi terhadap informasi pembatasan waktu pendaftaran pembuatan SIM, serta sarana prasarana lahan parkir yang belum tertata dengan rapi dan baik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualitas pelayanan publik dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di era Covid-19 pada Polrestabes Bandung tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan yakni deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dokumentasi, dan bahan audio-visual. Hasil penelitian menujukan bahwa dimensi assurance (jaminan) belum optimal, dimana Satpas Polrestabes Bandung tidak bisa memberikan jaminan ketepatan waktu sesuai dengan yang tercantum dalam standar pelayanan. Hal tersebut dikarenakan melihat dari banyaknya atau jumlah pemohon SIM yang membutuhkan pelayanan dan sistem yang bekerja dari pusat online atau offline, sehingga dapat mempengaruhi responsiviness (daya tanggap) dalam memberikan pelayanan yang cepat.
Copyrights © 2021