Jurnal Restorative Justice
Vol 5 No 2 (2021): Jurnal Restorative Justice

Konsep Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan Berbasis Konseling dalam Lembaga Pemasyarakatan

Mulyadi Alrianto Tajuddin (Unknown)
Marlyn Jane Alputila (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang telah disempurnakan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, mengatur anak yang berkonflik dengan hukum, mereka juga wajib memperoleh haknya berupa dari perlindungan hukum. Tidak terkecuali bagi siswa pemasyarakatan yang masih memiliki hak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak, metode pengajaran yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu dengan melakukan penelitian dengan melihat peristiwa dan fakta yang terjadi. terjadi di lapangan. Dampak penempatan anak dalam lembaga pemasyarakatan terkait dengan tujuan pembinaan dalam sistem pemasyarakatan yaitu dampak negatif yaitu dampak psikologis, dampak sosial, dampak fisik dan biologis, putus sekolah dan siswa pemasyarakatan juga berpeluang besar untuk menjadi reseptif. Konsep pembinaan bagi siswa pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke mengacu pada Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 1995.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Restorative Justice is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in multiple governance policies and civil rights law, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited ...