Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

SISTEM PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I TANJUNG GUSTA MEDAN

Bobbi Cristan Sembiring (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Dalam Integrated Criminal Justice System (ICJS), pemasyarakatan merupakan tahap akhir dari proses peradilan untuk melakukan pembinaan kepada narapidana yang telah diputus masa pidanannya dalam putusan pengadilan. Sebagai seseorag yang telah melanggar hukum, mereka akan mendapatkan pembinaan untuk merubah pola pikir, sikap, juga perilaku mereka menjadi lebih baik dari segala aspek hidup, kehidupan, serta penghidupannya. Lembaga pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan bagi narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan sesuai dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1995. Sebagai Lembaga pemasyarakatan yang didalamnya terdapat proses terintegrasi dan berkesinambungan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pendampingan, pembimbingan dan pengawasan bersama Pembimbing Kemasyarakatan dimana setiap narapidana juga berkewajiban untuk menjalani proses pembinaan yang telah disusun. Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak ditemukan kendala yang belum mampu menunjang keoptimalan pembinaan  di Lapas, mulai sarana overcapacity, prasarana, terbatasnya anggaran juga petugas pemasyarakatan yang ada di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...