Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI DALAM MEDIA MASSA SEBAGAI WUJUD KETIDAKBERPIHAKAN KORBAN

Mega Fadhillah Chaidir (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)
Hana Faridah (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Tulisan ini membahas isu tentang pengaturan mengenai perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual dan dampak yang ditimbulkan terhadap anak. Dalam pengaturan hukum, anak harus dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan salah satunya adalah kekerasan seksual. Dalam melakukan penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Sebagai bentuk perlindungan anak di Indonesia, maka pembuat Undang-Undang, melalui perundang-undangan (hukum positif), seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang secara mutlak memberikan berbagai bentuk perlindungan hukum yang berkaitan dengan masalah perlindungan anak terhadap tindak kekerasan seksual.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...