Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

OPTIMALISASI PENGELOLAAN TEMPAT PENGOLAH MAKANAN (TPM) TERHADAP PENYELENGGARAAN MAKANAN DEMI MEMENUHI ANGKA KECUPUKAN GIZI (AKG) NARAPIDANA PADA SAAT PANDEMI COVID-19 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PEKANBARU

Ega Saputra (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Padmono Wibowo (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Dapur merupakan suatu tempat pengelolaan makanan yang mengolah bahan baku menjadi bahan makanan yang telah siap disajikan. Dapur harus memenuhi makanan bergizi seperti , mineral, protein, lemak dan karbonhidrat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dimana bertujuan agar mendapatkan informasi dilapangan secara langsung tentang pegelolaan makanan. Pedoman dalam melakukan penyelenggaraan makanan ialah Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017. Penelitian ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. teori yang digunakan ialah teori manullang dimana teori ini terdiri dari menetapkan standar, mengadakan tindakan penilaian dan mengadakan tindakan perbaikan. Penghambat dalam melakukan tindakan pengawasan ialah kesadaran diri.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...