Corporate University merupakan suatu metode pelatihan pekerja yang sedang digemari oleh berbagai perusahaan atau korporasi saat ini, salah satunya adalah menjadi fokus penelitian ini yakni PT BRI. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah menganalisis implementasi Undang-Undang dan PP yang berkaitan terhadap Program Pelatihan CropU oleh PT BRI. Pada penelitian kali ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan juga pendekatan konseptual. Penulis juga menggunakan bahan hukum atau data yang didapatkan dengan metode studi Pustaka, dengan bahan primer berupa peraturan perundangan dan PP, dan juga untuk bahan sekunder menggunakan hasil penelitian dengan tema yang sama atau berkaitan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, BRI CorpU berhasil mengimplementasikan Undang-Undang dan PP yang berkaitan dengan program pelatihan CorpU milik BRI, namun terdapat kekurangan dalam bagian instruktur yang tidak baik.
Copyrights © 2021