Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif kepada negara berkembang khususnya Indonesia. Dengan adanya wabah ini, Merosotnya sektor perekonomian di Indonesia mempengaruhi masalah Ketenagakerjaan dan Pengangguran khususnya Daerah Jawa Barat, Kabupaten Bekasi. Pada tahun 2020-2021 sekitar 200.000 ribu orang menganggur dikarenakan Pemutusan Hubungan Kerja, melemahnya sektor industri, dan angkatan kerja baru. Hal ini merupakan permasalahan besar bagi Pemerintah dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi. Pemerintah dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi dengan sigap melakukan kerjasama dengan Perusahaan setempat untuk mengurangi angka pengangguran dengan cara memberi bantuan sembako, memberikan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Pemagangan Bersertifikat hal ini guna untuk memberikan peluang kerja kembali untuk masyarat lokal daerah tersebut. Metode penelitian yang dipakai dalam penulisan artikelĀ jurnal ini yaitu metode yuridis normatif JenisĀ data dan sumber yang digunakan antara lain bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier
Copyrights © 2021