Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERAN PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI DALAM MENANGGULANGI PENGANGGURAN YANG MENINGKAT AKIBAT COVID-19 DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

Nindya Febrina Nurhapsari (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Imam Budi Santoso (Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif kepada negara berkembang khususnya Indonesia. Dengan adanya wabah ini, Merosotnya sektor perekonomian di Indonesia mempengaruhi masalah Ketenagakerjaan dan Pengangguran khususnya Daerah Jawa Barat, Kabupaten Bekasi. Pada tahun 2020-2021 sekitar 200.000 ribu orang menganggur dikarenakan Pemutusan Hubungan Kerja, melemahnya sektor industri, dan angkatan kerja baru. Hal ini merupakan permasalahan besar bagi Pemerintah dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi. Pemerintah dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi dengan sigap melakukan kerjasama dengan Perusahaan setempat untuk mengurangi angka pengangguran dengan cara memberi bantuan sembako, memberikan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Pemagangan Bersertifikat hal ini guna untuk memberikan peluang kerja kembali untuk masyarat lokal daerah tersebut. Metode penelitian yang dipakai dalam penulisan artikelĀ  jurnal ini yaitu metode yuridis normatif JenisĀ  data dan sumber yang digunakan antara lain bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...