Penelitian ini menganalisis bagaimana penerapan sistem manajemen pengamanan di Rutan Kelas IIB Bangli dalam menunjang pelaksanaan fungsi karantina dan isolasi terhadap narapidana di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunkan pendekatan kualitatif deskriptif yang sumber datanya didapatkan dari hasil observasi dan wawancara. Teori unsur manajemen (5M) yaitu, Men, Money, Materials, Machines, dan Methods digunakan untuk menganalisis unsur-unsur manajemen yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi dari bidang pengamanan. Berdasarkan analisis yang dilakukan, maka didapatkan hasil bahwa penerapan sistem manajemen pengamanan di Rutan Kelas IIB Bangli sebagai upaya menunjang pelaksanaan fungsi karantina dan isolasi terhadap narapidana di masa pandemi Covid-19 sudah memenuhi keseluruhan dari unsur-unsur manajemen sehingga memiliki peluang yang cukup besar untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program karantina dan isolasi tersebut, akan tetapi di lain sisi, bidang pengamanan juga menghadapi beberapa kendala/kelamahan internal diantaranya adalah keterbatasan jumlah petugas pengamanan dan keterbatasan sarana prasarana berupa alat pelindung diri (APD)
Copyrights © 2021