Penelitian ini membahas mengenai jual beli barang hasil sitaan dalam segi hukum dan status kepemilikannya. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan cara mengkaji pemikiran Madzhab Hanafi dan Syafi’i yaitu dengan menelaah buku-buku dan kitab-kitab yang berkaitan dengan penelitian ini. Penulis dalam menganalisa data-data tersebut menggunakan metode deskriptif analitik, yaitu dengan cara mengumpulkan informasi dan data-data yang diperoleh secara terperinci, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deduktif, yaitu suatu metode penalaran yang bertitik tolak pada hal-hal yang bersifat umum dijabarkan serta diambil kesimpulan dalam pengertian yang bersifat khusus.Status kepemilikan dalam barang hasil sitaan masih terdapat perselisihan dalam pandangan para fuqaha, hal ini dikarenakan ketidakjelasan hak kepemilikan yang melekat pada barang tersebut, sebagaimana Syafi'iyyah menyatakan hal tersebut termasuk milk nǎqish dan memiliki perbedaan dengan pendapat Hanafiyyah. Sehingga timbul keputusan hukum yang berbeda di kalangan para ulama fiqih, terutama Madzhab Hanafi dan Syafi'i, perbedaan tersebut semuanya memiliki alasan-alasan dan dasar yang kuat dengan ijtihad yang dihasilkan oleh masing-masing Imam Madzhab.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021