Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

KONTRIBUSI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM MENEKAN PENYALAH GUNAAN NARKOBA

Tandi Islami (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Ali Muhammad (Narapidana, Lembaga Pemasyarakatn, Hukum.)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Dengan konsep adanya system pindana yang bertujuan untuk membuat terpinada sebagai warga Negara yang bertanggung jawab serta mengembalikannya ke masyarakat dan melindungi masyarakat terhadap kemungkinan dalam tindakan pindana yang dilakukan narapidana, dapat membekali, mempelajari serta menerapkan nilai-nalia yang berbaur serta mengadung pancasila. Menurut dengan adanya undang-undang 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan  dalam pasal 14 tentang hak-hak terhadap narapidana merupakan bahwa narapidana harus diperlakukan secara manusiawi dalam pengembangan terpadu. Salah satu memperlakukan narapidana Pronvinsi Jambi Kelas II A narkortika dalam konsep pembangunan, serta kondisi jumlah narapidana di penjara kasus narkoba mendominasi di lapas tersebut, baik dengan kategori Bandar maupun pengedar narkoba yang perlu ada perawatan yang lebih komperatif dan berkelajutan. Metode pendekatan dalam artikel ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis (empiris) merupakan penelitian terhadap masalah dengan melihat serta memperhatikan norma hukum yang berlaku yang dihubungkan dengan adanya fakta-fakta yang ada dalam pemasalahan artikel penelitian ini, dalam penulisan penelitian ini bertujuan bagiamana peran Lembaga pemasyarakatan Kelas II Jambi melakukan pembinaan narapidana penyalahgunaan NarkobaTujuan penelitian ini adalah bagaimana kontribusi dari peran lembaga pemasyarakatan menekan narapidana yang terdakwa pengedar narkoba maupun Bandar, agar dapat memberikan sosialiasi terhadap mereka tentang bahaya narkoba dan hukum yang mengatur tentang tindakan yang mereka jalani tersebut, supaya kedepan bisa menjadi lebih baik dan kembali  normal sesuai yang diharapkan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...