Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PENYELENGGARAAN E-COURT DAN E-LITIGATION PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BERDASARKAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2019

Anggita Yulistia (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Karina Luana Pramesti Widodo (Fakultas Ilmu Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)
Imam Budi Santoso (Fakultas Ilmu Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Sistem Peradilan Indonesia diselenggarakan pada asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Namun, pada pelaksanaanya masyarakat masih sulit dalam berproses di pengadilan karena rumit dan membutuhkan waktu lama. Dengan itu Mahkamah Agung menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (E-Court). Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif sesuai ketentuan perundang – undangan di Indonesia. Hasil dari pembahasan ini, bahwa Berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tetang Adminstrasi perkara (e- court) dan Persidangan (e-litigation), mengenai penyelenggaraan di Pengadilan TUN bertujuan untuk pelayana adminstrasi perkara dan pesidangan di pengadilan agar lebih efektif. Tetapi pada pelaksanaannya masih terdapat kendala dan hambatan yang belum merujuk pada asas sederhana,cepat dan biaya ringan. Kendala dan hambatannya seperti, Sarana dan Prasarana yang masih kurang, serta belum terbiasanya menggunakan sistem e-court dan e-littigation.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...