Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PRINSIP PERLAKUAN ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN (ANDIKPAS) DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA)

Ranisa Diati (P0Iiteknik IImu Pemasyarakatan)
Ali Muhammad (P0Iiteknik IImu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

SPPA menyatakan bahwa se0rang anak sebagai peIaku kejahatan IaIu dijatuhi pidana penjara 0Ieh hakim maka anak tersebut ditempatkan di LPKA untuk pembinaan, pembimbingan dan pengawasan terhadap andikpas haI tersebut harus diIaksanakan daIam Iembaga Khusus Anak. Lembaga Pembinaan Khusus Anak adaIah Iembaga yang berperan besar daIam pr0ses SPPA dan penyeIesaian perkara anak. Iembaga Pembinaan Khusus Anak di Ind0nesia memiIiki peranan penting daIam pembinaan Narapidana Anak atau Anak Didik Pemasyarakatan. HaI tersebut menjadi Iatar beIakang perIu adanya prinsip yang tepat untuk diimpIementasikan agar pembinaan ,pembimbingan dan pengawasan yang diberikan kepada Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) dapat terseIenggara dengan baik.Tujuan peneIitian ini adaIah untuk mengetahui bagaimana prinsip perIakuan anak didik pemasyarakatan di LPKA yang tepat agar pr0ses pemasyarakatan dapat berjaIan sesuai dengan tujuan. PeneIitian iniĀ  menggunakan studi kepustakaan yang bertujuan untuk mengetahui prinsip perIakuan anak didik pemasyarakatan daIam pr0ses pemasyarakatan di (LPKA) . HasiI peneIitian ini diper0Ieh kesimpuIan bahwasannya daIam teknis perIakuan anak di LPKA harus mempri0ritaskan apa saja kepentingan yang terbaik kepada anak didik pemasyarakatan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...