Ilmu Hukum Prima
Vol. 4 No. 1 (2021): JURNAL ILMU HUKUM PRIMA

ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PRAKTEK OLEH DOKTER SECARA ONLINE BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG KODE ETIK KEDOKTERAN

Aditya Harish (a:1:{s:5:"en_US"
s:8:"FH UNPRI"
})



Article Info

Publish Date
30 Apr 2021

Abstract

Seiring dengan perkembangan zaman, Teknologi dalam dunia kesehatan juga terus berkembang.dalam hal ini, sebuah istilah yang disebut dengan “Telemedicine” atau metode pengobatan jarak jauh muncul. Meskipun baru saja populer dalam beberapa tahun belakangan, istilah “Telemedicine” pertama kali disebut padah tahun 1970. WHO atau World Health Organization mendefinisikan Telemedicine sebagai pelayanan kesehatan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengdiagnosa, mengobati, mencegah, dan mengevaluasi kondisi kesehatan seseorang yang bertempat tinggal di daerah terpencil dan tidak mempunyai fasilitas kesehatan di sekitarnya, jadi pasien hanya perlu bermodal ponsel pintar dan tidak perlu lagi menemui dokter. Meskipun teknologi dalam dunia kedokteran sudah sedemikian canggih, seseorang yang berprofesi sebagai dokter tidak luput dengan kelalaian atau malpraktek. Lalu apa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pasien yang mengalami tindak pidana malpraktek yang dilakukan oleh dokter dalam metode online atau telemedicine ini menurut Kode etik Kedokteran.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

IHP

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ilmu hukum prima merupakan salah satu sumber bacaan yang sangat penting bagi kita untuk mengupdate informasi-informasi hukum yang terbaru. Hal ini disebabkan karena jurnal hukum biasanya memuat informasi mengenai hukum yang kontemporer dan up to date. Informasi yang disajikan dalam jurnal ...