Komodifikasi agama proses sesuatu yang tidak bernilai ekonomi namun akhirnya diberi nilai yang mana nilai-nilai sosial digantikan dengan nilai-nilai pasar sehingga bisnis perjodohan berdasarkan syari’at islam berkembang pesat di Indonesia. Tujuan penelitian ini unuk mengetahui peran komodifikasi agama pada proses ta’aruf di Rumah Ta’aruf-Qu Yogyakarta. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif deskriptif kemudian penelitian ini merupakan studi kasus lapangan dimana peneliti mengikuti proses didalamnya. Hasil penelitian ini adalah adanya peran komodifikasi agama dalam proses ta’aruf yang dijalankan oleh Rumah Ta’aruf-Qu salah satu penyedia jasa perjodohan berasarkan syari’at islam. Adanya peran komodifikasi agama dibuktikan dengan adanya transaksi pembayaran sebagai ganti jasa kajian dakwah yang ditawarkan berdasarkan paket kelas yang diikuti oleh calon anggota ta’aruf. Kemudian bagi anggota peserta yang telah mengikuti memperoleh beberapa fasilitas yang sudah ditawarkan oleh Rumah Ta’aruf-Qu. Sehingga anggota dapat berikhtiar memilih cv yang diingikan peserta untuk melaksanakan ta’aruf. Hal ini yang menjadi diskusi bahwa dakwah islam menjadi bisnis yang menguntungkan sebagai ciri dari konsumersme.
Copyrights © 2021