Juripol
Vol. 3 No. 2 (2020): Juripol Volume 3 Nomor 2 Tahun 2020

TINJAUAN HUKUM PERDATA TERHADAP PERJANJIAN SEWA BELI SETELAH LAHIRNYA PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 21/M-DAG/PER/10/2005 TENTANG PENCABUTAN BEBERAPA PERIZINAN DAN PENDAFTARAN DI BIDANG PERDAGANGAN

Anto Mutriady (Universitas Amir Hamzah)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2020

Abstract

Sewa beli merupakan jual beli barang dimana penjual melaksanakan penjualan barang dengan cara memperhitungkan setiap pembayaran yang dilakukan oleh pembeli dengan pelunasan atas harga barang yang telah disepakati bersama dan yang diikat dalam suatu perjanjian, serta hak milik atas barang tersebut baru beralih dari penjual kepada pembeli setelah jumlah harga barangnya di bayar lunas oleh pembeli kepada penjual yang sebagaimana diatur di dalam keputusan menteri perdagangangan dan koperasi nomor 34/KP/II/80. Dengan adanya Peraturan menteri Nomor 21/M-/DAG/PER/10/2005 Tentang pencabutan beberapa perizinan dan pendaftaran di bidang perdagangan merupakan peraturan yang di dalamnya mengatur tentang pencabutan dan tidak berlakunya kegiatan usaha di bidang sewa beli.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

juripol

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), kajian ilmiah tentang dunia pendidikan dengan scope bunga rampai pada pembahasan pendidikan, Manajemen, Manajemen Bisnis dan Manajemen Informatika dengan pendekatan yang lebih mengacu pada ...