Dengan menjalarnya covid-19 di Indonesia menyebabkan masyarakat Indonesia mengalami kepanikan. Covid-19 ini memberikan pengaruh hampir ke seluruh aspek kehidupan masyarakat di Indonesia. Dari dampak-dampak tersebut pemerintah sudah menerapkan beberapa kebijakan untuk menangani pandemi covid-19 yang sedang terjadi, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran dan dampak yang ditimbulkannya melalui Perppu No. 1/2020 yang telah diundangkan menjadi UU No. 2/2020. Penelitian ini merupakan sebuah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Randusari Kabupaten Brebes. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan dana desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Randusari dalam Penanganan Covid-19. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Implementasi kebijakan yang dilakukan pemerintah Desa Randusari terhadap Implemantasi Kebijakan terkait dana desa untuk Covid 19 cukup baik dengan indikator komunikasi, sumber daya, disposisi (sikap pelaksana), dan struktur birokrasi.Kata Kunci : Covid 19, Dana Desa, Implementasi Kebijakan.
Copyrights © 2022