Transportasi publik ramai dimanfaatkan bagi warga metropolitan dan diberi trayek. Di lain pihak, saran juga jasa transportasi perkotaan tidak mengindahkan keamanan fisik atau kualitas pelayanan menyebabkan penduduk perkotaan lebih memilih transportasi individu sebagai sarana pemenuhan mobilitasnya. Peran Kementerian Perhubungan Kodya Medan adalah satuan perwujudan. Peraturan Daerah Kodya Medan di bidang perhubungan dikoordinasikan pada KaDis juga berkewajiban pada walikota melalui sekda. Kerangka riset yang diterapkan periset adalah penelitian kualitatif, di mana informasi dikumpulkan. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data pendahuluan dan sekunder, narasumber pada riset ini yaitu Kepala Perhubungan Kota Medan. Pelayanan, informan utama yaitu Kepala Kementerian Perhubungan. Divisi lalu lintas serta angkutan darat dan narasumber lainnya. Ia merupakan kepala bagian ketiga Koperasi Angkutan Umum Medan (KPUM) dan bagian paroki perkotaan yang memanfaatkan tranportasi publik. Hasil riset ini untuk mengetahui bahwa Kementerian Perhubungan Kodya Medan telah melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan. Fungsi dan fungsi Dinas Perhubungan Kota Medan adalah sebagai perantara, pelaksanaan pembangunan dan pengendalian. (Kata Kunci: peran, kemampuan trayek, kualitas jasa, transportasi publik)
Copyrights © 2022