Jurnal Fatwa Hukum
Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum

PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI KOTA PONTIANAK

NIM. A1011141087, YOHANES SITORUS (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Oct 2019

Abstract

Dalam kehidupan bermasyarakat, dimana hukum dibuat untuk dipatuhi serta untuk  mengatur kesejahteraan segala aspek kehidupan dalam bermasyarakat, guna mewujudkan masyarakat  yang adil dan makmur, namun kenyataan yang terjadi dalam penerapan hukum tersebut seringkali kita jumpai bahwa tidak semua masyarakat mematuhi aturan yang telah berlaku masih banyak masyarakat yang melanggarnya satu diantaranya tindak pidana korupsi. Korupsi adalah salah satu kejahatan yang tidak hanya bisa merusak suatu individu, tetapi juga bisa merusak masyarakat bahkan negara, dari segi individu moralnya akan rusak karena pelaku akan terbiasa mendapatkan uang tanpa kerja keras dan pelaku menjadi tidak terpacu untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik karena sudah terbuai dengan hasil yang didapatnya tanpa perlu bekerja keras. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi khususnya di Kota Pontianak namun peran masyarakat dalam penerapannya belum berjalan dengan efektif dikarenakan kurangnya partisipasi masyarakat dalam hal kesadaran masyarakat tentang korupsi yang tidak hanya merusak individu tetapi juga merusak perekonomian dan stabilitas negara. Kunci : Peran, Masyarakat, Pencegahan, Korupsi

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...