Dalam kehidupan bermasyarakat, dimana hukum dibuat untuk dipatuhi serta untuk mengatur kesejahteraan segala aspek kehidupan dalam bermasyarakat, guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, namun kenyataan yang terjadi dalam penerapan hukum tersebut seringkali kita jumpai bahwa tidak semua masyarakat mematuhi aturan yang telah berlaku masih banyak masyarakat yang melanggarnya satu diantaranya tindak pidana korupsi. Korupsi adalah salah satu kejahatan yang tidak hanya bisa merusak suatu individu, tetapi juga bisa merusak masyarakat bahkan negara, dari segi individu moralnya akan rusak karena pelaku akan terbiasa mendapatkan uang tanpa kerja keras dan pelaku menjadi tidak terpacu untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik karena sudah terbuai dengan hasil yang didapatnya tanpa perlu bekerja keras. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi khususnya di Kota Pontianak namun peran masyarakat dalam penerapannya belum berjalan dengan efektif dikarenakan kurangnya partisipasi masyarakat dalam hal kesadaran masyarakat tentang korupsi yang tidak hanya merusak individu tetapi juga merusak perekonomian dan stabilitas negara. Kunci : Peran, Masyarakat, Pencegahan, Korupsi
Copyrights © 2019