Jurnal Fatwa Hukum
Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum

TANGGUNG JAWAB RUPBASAN KELAS 1 PONTIANAK DALAM PERJANJIAN PENITIPAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN

NIM. A1012181073, LITA LESTARI (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jan 2022

Abstract

Penelitian ini merupakan studi kasus yang bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab Rupbasan Kelas 1 Pontianak dalam Perjanjian Penitipan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah deskriptif analisis yang merupakan metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterprestasi objek sesuai dengan apa adanya, bertujuan untuk memberikan data hasil meneliti suatu keadaan atau fakta-fakta yang ada dilingkup masyarakat yang akan dideskripsikan dengan jelas agar dapat diterima dan dipahami oleh pembaca dan dapat menggambarkan permasalahan yang dibahas. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Kepustakaan (Library Research) dan Penelitian Lapangan (Field Research). Populasi dalam penelitian ini yaitu 3 (tiga) yang terdiri dari Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Pontianak, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dan Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharan Rupbasan Kelas 1 Pontianak. Masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana tanggung jawab Rupbasan dalam perjanjian penitipan barang bukti dan barang rampasan yang dititipkan ke Pihak Rupbasan terhadap barang bukti yang hilang ataupun rusak?. Tanggung Jawab dalam hal penitipan barang bukti dan barang rampasan yang rusak maupun hilang terdapat 3 (tiga) tanggung jawab yaitu Pertanggungjawaban Perdata, Pertanggungjawaban Administrasi dan Pertanggungjawaban Pidana. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Rupbasan, Barang Bukti, Barang Rampasan

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...