ABSTRAK Penelitian tentang “Analisis Yuridis Terhadap Angkutan Orang dengan Bus Yang juga Mengangkut Kendaraan Roda Dua (Motor) Di Kota Pontianak” bertujuan untuk menganalisis efektivitas aturan perundang – undangan yang berkaitan dengan pelanggaran perizinan tepatnya pada undang – undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, dan untuk mengetauhi penyebab angkutan bus mengangkut kendaraan roda dua (Motor), untuk mengungkapkan faktor apa saja yang menyebabkan kan pihak pelaku usaha/pengemudi mengangkut kendaraan roda dua (Motor) dan mengungkapkan upaya apa saja yang dapat di lakukan oleh Dinas Perhubungan Angkutan Darat di Kota Pontianak dalam menertibkan para pelaku usaha angkutan bus/pengemudi angkutan bus. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode empiris, empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang melihat gejala – gejala atau fenomena – fenomena yang terjadi dalam masyarakat, khususnya tentang angkutan umum (bus) di tengah perkembangan bisnis transportasi ini, penelitian empiris mengidentifikasikan atau melihat bagaimana kerjanya hukum di suatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris ini juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : bahwa angkutan umum khususnya angkutan bus kini telah mengalami pengurangan mulai dari penumpang sampai pada armada angkutan bus, dimana konsumen kini telah jarang menaiki angkutan bus sebagai tempat tujuan mereka untuk berpergian akibatnya, angkutan bus yang khususnya melayani angkutan penumpang kini menerima jasa untuk angkutan barang seperti : box, karung, bahkan kendaraan roda dua (Motor). Hal ini tentunya melanggar peraturan perizinan angkutan orang dan juga dapat membahayakan keselamatan para penumpang dan juga pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Penyebab pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha/pengemudi bus di akibatkan oleh faktor ekonomi kurangnya penumpang membuat pemasukan bagi pelaku usaha/pengemudi bus berkurang dan konsumen lebih menyukai naik kendaraan pribadi atau transportasi online. Upaya yang dapat dilakukan oleh dinas perhubungan angkutan darat di kota pontianak dengan meningatkan pengawasan dan memberikan edukasi hukum bagi para pelaku usaha/pengemudi bus. Kata Kunci : ANALISIS YURIDIS, ANGKUTAN BUS, KENDARAAN RODA DUA (MOTOR), PERKOTAAN.
Copyrights © 2021