Yang menjadi masalah bagi para pengemudi pada saat sekarang ini, khususnya pengemudi angkutan kota antar daerah ialah maraknya praktek-praktek pungutan liar atau yang sering disebut pungli yang tidak jelas aturan hukumnya. Tentu saja praktek-praktek tersebut sangat merugikan bagi para pengemudi truk tersebut.Adapun masalah yang telah dirumuskan adalah sebagai berikut :Bagaimanakah pelaksanaan pungutan liar terhadap pelaku usaha sopir truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum wilayah Kota Pontianak ?Faktor- faktor apa sajakah terjadnya pungutan liar terhadap pelaku usaha sopir truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum wilayah Kota Pontianak ?Bagaimana upaya hukum pelaku usaha sopir truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum wilayah Kota Pontianak ?Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, yaitu cara yang di pergunakan dalam penelitian hukum dengan meneliti bahan pustaka yang ada. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang mengkaji hukum tertulis dengan berbagai aspek seperti teori, sejarah, perbandingan, struktur dan komposisi, lingkup dan materi, konsistensi, penjelasan umum dan penjelasan pada tiap pasal, formalitas dan ketentuan mengikat suatu perundangan.Berdasarkan hasil penelitian di dapatkan hasil bahwa faktor yang mengakibatkan adanya pungutan liar karena tidak adanya pihak berwenang yang melakukan pengamanan terhadap pelaku pungutan liar tersebut, kemudian terhadap para pelaku pengantri yang dikenal dengan pengantri siluman yang dapat melakukan pengantrian berkali-kali dan dijual kembali kepada para penampung gelap, namun dalam hal ini tidak adanya pengawasan dan tidak ada yang berani membatasi. Pengantri siluman membeli dengan harga di SPBU Rp. 5.150,- kemudian di jual dengan harga Rp. 6.000,- sampai Rp. 8.500,- per liter, ini lah yang menjadi dasar bagi para pengantri siluman untuk menguasai SPBU khususnya BBM solar dan bila dibandingkan dengan harga solar industri Rp. 11.050,- maka bagi para pelaku pasar gelap sangat menguntungkan dapat bermain dengan pihak industri yang nakal. Kata kunci :pungli, supir, SPBU
Copyrights © 2021