Jurnal Fatwa Hukum
Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum

PENERTIBAN BANGUNAN DI ATAS PARIT BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG KETERTIBAN UMUM (STUDI DI KECAMATAN TELUK KERAMAT)

NIM. A1011161114, SUMARNI (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Aug 2020

Abstract

Skripsi ini berjudul PENERTIBAN BANGUNAN DI ATAS PARIT BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG KETERTIBAN UMUM (STUDI DI KECAMATAN TELUK KERAMAT) berdasarkan judul diatas permasalahan yang timbul yaitu faktor apa yang mempengaruhi kurang efektifnya pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum terhadap bangunan yang berdiri di atas parit serta bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sambas untuk meningkatkan efektivitas penegakan implementasi Perda tersebut. Pada penelitian ini Penulis menggunakan jenis pendekatan yang bersifat deskriptif analisis yaitu dengan maksud untuk menggambarkan keadaan yang sebenarnya terjadi pada saat penelitian dilakukan kemudian mengolah data dan fakta untuk memperoleh kesimpulan akhir.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurangnya sosialisasi dan pengawasan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hukum serta kurangnya fasilitas tempat untuk berdagang atau berjualan menjadi faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap aturan hukum sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum belum terlaksana secara efektif, maka perlu dilakukan upaya meningkatkan fungsi pengawasan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menyiapkan fasilitas tempat untuk masyarakat berjualan atau berdagang. Saran yang dapat Penulis ajukan yaitu pemerintah daerah diharapkan dapat mengefektifkan fungsi pengawasan terhadap penegakan Perda, meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai isi Perda, serta menyiapkan fasilitas bagi masyarakat untuk berdagang atau berjualan sehingga masyarakat tidak lagi mendirikan bangunan di atas parit untuk berjualan yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah mengenai Ketertiban Umum tersebut.Kata kunci : Ketertiban Umum, Penertiban, Pedagang, Peraturan Daerah

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...