Pandemi Covid-19 merupakan salah satu kejadian yang dihadapi oleh berbagai negara di dunia dalam bidang Kesehatan. Meluasnya penyebaran Covid-19 ini menjadi isu yang sangat krusial untuk segera dihentikan. Berbagai macam kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah demi menghentikan penyebaran Covid-19 ini. Namun disisi lain pengunjung kafe dituntut untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya menghentikan penyebaran Covid-19 supaya penyebaranya tidak meluas.Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk memperoleh data dan informasi tentang pelanggaran protokol kesehatan oleh pengunjung kafe di jalan reformasi Kota Pontianak. (2) Untuk mengetahui apa faktor penyebab Pengunjung kafe dijalan reformasi kota Pontianak tidak taat protokol kesehatan Covid-19. (3) Untuk mengetahui, menganalisis, serta mengungkapkan upaya untuk mengatasi penyebab pelanggaran protokol Kesehatan Covid-19 di jalan reformasi Kota Pontianak. Dalam penelitian ini metodologi hukum empiris, yaitu metode yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan dimasyarakat.Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah faktor yang menyebabkan pelanggaran protokol Kesehatan ketidak patuhan pengunjung kafe terhadap penerapan protokol kesehatan hal itu terjadi dikarenakan kebutuhan interaksi dan rekreasi, kebutuhan makan dan minum, pengunjung kafe merasa tidak ada gejala Covid-19 (sakit), pengunjung kafe tidak mendapati adanya Razia saat pengunjung kafe datang ke kafe tersebut dan pengunjung kafe merasakan penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak rendah. Dan kurangnya kesadaran hukum dari pengunjung kafe.Kata Kunci: Pandemi Covid-19, Protokol
Copyrights © 2021