Jurnal Fatwa Hukum
Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum

KEWAJIBAN PANGKALAN GAS ELPIJI MENYEDIAKAN TIMBANGAN UNTUK MENGECEK KEBENARAN GAS ELPIJI BERSUBSIDI 3 KILO GRAM (KG) DALAM MELINDUNGI KONSUMEN

NIM. A1012171067, VEBBY AULIA DINI (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Dec 2021

Abstract

Pelaku usaha dalam praktik kesehariannya kerap melakukan berbagai macam cara dan usaha demi mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga para pelaku usaha mengenyampingkan norma-norma dan aturan hukum yang telah ada, maka dari berbagai macam cara yang dilakukan oleh para pelaku usaha tersebut timbullah hal-hal yang bersifat melawan hukum seperti pada pengurangan beberapa kasus yang terjadi di tanah air , berkurang nya isi pada gas 3 kg elpiji, atau pada saat penggunaan cepat habis . Yang mana seharusnya konsumen mendapatkan informasi yang benar terkait isi kandungan gas elpiji 3 kg, maka kewajiban pangkalan untuk menyediakan timbangan untuk mengetahui kebnarannnya.Yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana kewajiban pangkalan gas elpiji menyediakan timbangan untuk mengecek kebenaran gas elpiji bersubsidi 3 kilo gram (kg) dalam melindungi konsumen?”Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, yaitu cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum dengan meneliti bahan pustaka yang ada. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang mengkaji hukum tertulis dengan berbagai aspek seperti teori, sejarah, perbandingan, struktur dan komposisi, lingkup dan materi, konsistensi, penjelasan umum dan penjelasan pada tiap pasal, formalitas dan ketentuan mengikat suatu perundangan.Berdasarkan hasil penelitian di dapatkan hasil bahwa Pelaksanaan program konversi minyak tanah ke Liquefied Petroleum Gas agar tepat pada sasaran, tepat harga maupun tepat jumlah, dan terjamin ketersediaan dalam pasokannya tentu perlu pembinaan dan pengawasan pendistribusian elpiji yang melibatkan peran serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Peranan Agen dalam pendistribusian gas elpiji mempunyai fungsi sebagai perantara antara PT. Pertamina dengan konsumen dalam penyaluran LPG dan penyediaan timbangan gas elpiji 3 kg. Kata kunci :  perlindungan hukum, konsumen, elpiji.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...