Indonesia merupakan salah satu Negara pembuang sampah makanan terbesar kedua di dunia. Limbah makanan (food waste) yang tidak terkontrol dengan baik akan menjadi timbulan limbah yang tentu sangat membahayakan lingkungan. Surabaya sebagai salah satu kota terbesar tidak mampu mengatasi permasalahan limbah makanan (food waste) . Maka dari itu, Garda Pangan hadir sebagai salah satu Startup sosial guna menyelamatkan makanan yang masih layak dan disalurkan kepada warga yang membutuhkan.Adapun tujuan dari penelitian ini adalah (1) mendeskrispsikan potensi dan asset komunitas Garda Pangan. (2) mendiskripsikan upaya garda pangan dalam menjaga lingkungan (3) Melihat peran Garda Pangan sebagai gerakan filantropi islam berbasis lingkungan. Hasil pengumpulan data dianalisis menggunakan pendekatan ABCD (Asset Based Community Development) dan Analisis Deskriptif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Garda Pangan sebagai salah satu Food Bank (bank makanan) maka kegiatan Garda Pangan berpusat pada 3 hal, yaitu : (1) penyelamatan limbah makanan (food waste),(2) pembelian atas hasil panen yang berlimpah (gleaning up) hasil pertanian yang melimpah, dan (3) mengemas, atau memproduksi kembali makanan yang memiliki tampilan buruk (ugly produce) namun terjamin kualitasnya. Potensi komunitas garda pangan dalam pendekatan ABCD meliputi aset manusia, aset fisik, aset sosial, aset finansial, dan aset alam. Selain itu, Sebagai salah satu gerakan filantropi islam, komunitas Garda Pangan berupaya untuk memberikan sumbangsih sosial bagi masyarakat dan tentunya bertujuan untuk menyelamatkan lingkungan dari bahayanya limbah makanan.
Copyrights © 2021