Zakat merupakan kewajiban yang dibebankan kepada setiap muslim guna membersihkan harta yang dimilikinya. Selain itu, zakat juga berfungsi sebagai sarana untuk mengikis kemiskinan dimasyarakat. Mengingat bahwa jumlah umat muslim di Indonesia besar, maka sejatinya potensi pendapatan zakat di Indonesia juga besar. Maka dari itu diperlukan terobosan untuk benar-benar dapat memaksimalkan potensi zakat itu dengan sebai-baiknya. Salah satunya adalah dengan menggalakkan pendistribusian zakat produktif dibidanga ekonomi. Disinilah peran yang sangat penting bagi Lembaga Amil Zakat untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satu LAZ yang ada dikota Jember adalah LazisMu Jember. Maka penelitian ini mencoba untuk melihat bagaimana LazizMu mengelola zakat produktif, serta melihat praktik dilapangannya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), dengan metode kualitatif-deskriptif untuk kemudian dianalisis. Hasil peneltian ini menunjukkan bahwa menejemen pelaksanaan zakat produktif di LazisMu sudah cukup baik, meski ada beberapa evaluasi yang harus dilakukan terlebih dari sisi pengawasan dan pembinaan para mustahiq. Kemudian dari sisi pelaksanaan dilapangan, bahwa zakat produktif telah mammpu mendayagunakan masyarakat dari sisi perokonomian. Maka perlu diperluas kembali sasaran dan target para penerima zakat produktif.
Copyrights © 2019