Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

PEMBATALAN HIBAH OLEH PENGADILAN AGAMA Dhofir Catur Bashori; Miftahul Ichsan
JURNAL HAKAM Vol 5, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Nurul Jadid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (475.974 KB) | DOI: 10.33650/jhi.v5i1.2738

Abstract

A grant is a gift made by someone to another party that is carried out while still alive and its implementation is carried out while the grantor is still alive. Grants in any law are basically irrevocable, but if certain conditions are met the grant can be cancelled. This study aims to determine that the decision to cancel the grant made by the Situbondo Religious Court in case number 0374/Pdt.G/2017/PA.Sit was in accordance with applicable legal provisions or not, to determine whether the cancellation of the grant made by the Religious Court was allowed or not. not in fiqh. Based on this research, the results obtained: first, the cancellation of the grant made at the Situbondo religious court in accordance with the applicable legislation, the legal basis for the judge's assembly to decide the case was because the grant did not meet the requirements of the grant. Second, the cancellation of grants made by religious courts is allowed in fiqh.
ANALISIS PENGELOLAAN ZAKAT PRODUKTIF UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (STUDI LAPANGAN PADA LAZISMU KEBUPATEN JEMBER) Dhofir Catur Bashori
At-Tasharruf "Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah" Vol 1, No 1 (2019): At-Tasharruf
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (383.712 KB) | DOI: 10.32528/at.v1i1.2484

Abstract

Zakat merupakan kewajiban yang dibebankan kepada setiap muslim guna membersihkan harta yang dimilikinya. Selain itu, zakat juga berfungsi sebagai sarana untuk mengikis kemiskinan dimasyarakat. Mengingat bahwa jumlah umat muslim di Indonesia besar, maka sejatinya potensi pendapatan zakat di Indonesia juga besar. Maka dari itu diperlukan terobosan untuk benar-benar dapat memaksimalkan potensi zakat itu dengan sebai-baiknya. Salah satunya adalah dengan menggalakkan pendistribusian zakat produktif dibidanga ekonomi. Disinilah peran yang sangat penting bagi Lembaga Amil Zakat untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satu LAZ yang ada dikota Jember adalah LazisMu Jember. Maka penelitian ini mencoba untuk melihat bagaimana LazizMu mengelola zakat produktif, serta melihat praktik dilapangannya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), dengan metode kualitatif-deskriptif untuk kemudian dianalisis. Hasil peneltian ini menunjukkan bahwa menejemen pelaksanaan zakat produktif di LazisMu sudah cukup baik, meski ada beberapa evaluasi yang harus dilakukan terlebih dari sisi pengawasan dan pembinaan para mustahiq. Kemudian dari sisi pelaksanaan dilapangan, bahwa zakat produktif telah mammpu mendayagunakan masyarakat dari sisi perokonomian. Maka perlu diperluas kembali sasaran dan target para penerima zakat produktif.
Manajemen Pengembangan Sukuk Wakaf Berdasarkan Akad Syar’i Sebagai Instrumen Keuangan Islam Di Bank Syariah Mandiri Cabang Jember Muhammad Syafi’i; Dhofir Catur Bashori
At-Tasharruf "Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah" Vol 2, No 2 (2020): At-Tasharruf
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (372.613 KB) | DOI: 10.32528/at.v2i2.5609

Abstract

Wakaf adalah salah satu instrument keuangan sosial yang pada era modernisasi sekarang sudah mulai diperhatikan kembali dengan design produk-produk terbaru. Perkembangan wakaf di Indonesia awalnya tidak mengalami pertumbuhan yang signifikan, hal ini dikarenakan adanya beberapa masalah, seperti: adanya stagnasi pemikiran umat islam di Indonesia yang mengartikan wakaf hanya bisa berupa tanah atau bangunan, kurangnya dukungan regulasi serta perhatian dari pemerintah. Pemerintah mulai menyadari akan potensi keuangan sosial dari umat islam, maka dari itu pemerintah mulai serius memperhatikan wakaf dengan melakukan beberapa langkah, seperti membentuk regulasi baru, membentuk Lembaga pengelola wakaf, memperkuat potensi para nadzir serta menggandeng stake holders (Lembaga keuangan, perusahaan, UMKM serta Lembaga lainnya) untuk turut serta membantu mengembangkan potensi wakaf ditanah air. Disamping itu pemerintah juga memfasilitasi wakaf dengan regulasi baru seperti UU. No. 41 tahun 2004 tentang wakaf, PP. No 42 tahun 2006 tentang pelaksanaan teknis wakaf serta diperkuat dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan pada tanggal 11 Mei 2002 tentang wakaf tunai. Dengan adanya regulasi tersebut menjadi pijakan hukum dalam mengembangkan serta memodifikasi wakaf agar lebih mudah diaplikasikan oleh kalangan umat islam di Indonesia. Bentuk modifikasi terbaru tentang wakaf salah satunya dengan produk Suku Wakaf yang sekarang juga dikembangkan oleh Lembaga perbankan Syariah, yaitu Bank Mandiri Syariah Cabang Jember. Penelitian ini masuk dalam penelitian kualitatif, dengan metode pengumpulan data observasi, interview dan documenter. Data yang dikumpulkan dianalisa dengan metode deskriptif, dan keabsahan datanya menggunakan Teknik ketekunan atau keajegan pengamatan. Berdasarkan hasil penelitian yang kami lakukan dapat disimpulkan: 1) produk wakaf yang diaplikasikan oleh bank Syariah mandiri adalah sukuk wakaf. 2) strategi pemasaran yang dilakukan dalam mengembangkan sukuk wakaf adalah: Melakukan sosialisasi internal mengenai CWLS Retail 00, Membuat webinar dengan nasabah existing, satuan kerja BO2, BUMN, Dokter, Rumah sakit dan Priority, Pemasaran melalui marketing funding dan landing, Pemasaran melalui seluruh pegawai dan staff Bank Syariah Mandiri Area Jember. 3) akad yang diaplikasikan dalam produk sukuk wakaf adalah akad ijarah, yang sewaktu-waktu dana dari si wakif akan dikembalikan berikut beserta ujroh yang disepakati antara kedua belah pihak
Konsep Investasi Emas Dengan Model Cicilan Dalam Pandangan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI (Berdasarkan Kajian Fatwa Dewan Syariah Nasional No.77/DSN-MUI/V/2010) Muhammad Syafi’i; Dhofir Catur Bashori
At-Tasharruf "Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah" Vol 3, No 2 (2021): At-Tasharruf
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/at.v3i2.6776

Abstract

Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997 adalah gelombang permasalahan perekonomian negara yang bersifat internasional. Tidak sedikit negara yang terdampak dari krisis moneter tersebut, khususnya wilayah Asia Tenggara termasuk Indonesia mengalami permasalahan hal yang sama yaitu lumpuhnya sistem perekonomian yang bersifat nasional. Berbagai program yang disusun oleh pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian negara, mulai dari bantuan langsung kepada lembaga keuangan memperbaiki sektor ekonomi dari hulu sampai hilir dan banyak lagi program yang dilakukan. Ada salah satu hal positif yang dialami oleh negara kita pasca terjadi krisis ekonomi, krisis ekonomi ini menyadarkan kita bahwa mata uang yang kita miliki tidak akan mampu menahan terjadinya kenaikan inflasi, tidak stabilnya kurs mata uang asing dan sebagainya, sehingga menyadarkan masyarakat bahwa mereka harus mencari opsi yang lain untuk memilih media investasi yang aman, minim resiko dan yang paling penting aman akan terjadinya lonjakan inflasi. Investasi emas menjadi salah satu pilihan media investasi yang banyak dipilih oleh kalangan masyarakat. Baik dengan cara membeli langsung atau tunai emasnya, ada pula yang membeli dengan cara non tunai atau dicicil. Sehingga muncul payung hukum secara Syariah untuk memberikan landasan hukum akan diperbolehkannya jual beli emas dengan non tunai dengan dikeluarkannya Fatwa DSN-MUI No.77/DSN-MUI/V/2010. Jenis penelitian studi pustaka. Sumber data menggunakan data primer dan sekunder. Sedangkan pendekatan penelitian menggunakan model tekstualis yaitu pengkajian langsung pada draft dari Fatwa DSN-MUI.. hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa jual beli emas atau investasi dengan cara non tunai atau cicil emas hukumnya boleh, mubah atau jaiz
Peran Lembaga Filantropi Islam dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 (Studi Lapangan LAZISMU Jember dan Yatim Mandiri Kantor Layanan Jember) Dhofir Catur Bashori; Muhammad Syafi'i
At-Tasharruf "Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah" Vol 3, No 1 (2021): At-Tasharruf
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.189 KB) | DOI: 10.32528/at.v3i1.6354

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menegtahui bagaimana peran Lembaga filantropi Islam (LAZISMU Jember dan Yatim Mandiri Kantor Layanan Jember) dalam menghadapi pademi saat ini dan bertujuan untuk mengetahui manajemen pengelolaan ZISWAF pada kedua Lembaga tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, dan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dan telaah beberapa dokumen serta beberapa buku penunjang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Lembaga Filantropi Islam, dalam hal ini adalah LAZISMU Jember dan Yatim Mandiri Kantor Layanan Jember memiliki peran penting dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Hal ini bisa dilihat dari program-progam yang telah mereka canangkan. LAZISMU Jember pada kondisi pandemic seperti saat ini memiliki program berupa; Lumbung Pangan Berbasis Masjid, Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan, Kampung Mandiri, Pemberian Suplemen bagi Tenaga Medis dan TIM Pemakaman Covid-19, Program pemberian BLT dan Sembako. Sedangkan program yang dimiliki oleh Yatim Mandiri Jember selama pandemic adalah; Bunda Mandiri Sejahtera (BISA), Warung Kemandirian, Lumbung Pangan Mandiri, Bantuan Pangan dan Voucher Sembako, Pemberian Vitamin bagi Para Medis dan Penyemprotan disenfektan. Adapun pada aspek manajemen pengelolaan zakat, kedua Lembaga tersebut telah memenuhi kriteria pengelolaan yang sebaik sebagaimana diamanatkan undang-undang tentang pengelolaan wakaf berupa; Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pengawasan. Kedepan tentu kita berharap bahwa peran Lembaga filantropi Islam dalam mensejahterakan masyarakat dapat diperluas manfaatnya.
PENDISTRIBUSIAN ZAKAT MELALUI PROGRAM KAMPUNG ZAKAT TERPADU DAN TB-CARE OLEH LAZISMU JEMBER Dhofir Catur Bashori
At-Tasharruf "Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah" Vol 1, No 2 (2019): At-Tasharruf
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (120.956 KB) | DOI: 10.32528/at.v1i2.3398

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manajemen pendistribusian zakat LAZISMU Jember dan menganilisis program pendistribusian zakat melalui program Kampung Zakat Terpadu dan TB-Care. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi dan wawancara. Sumber penelitian ini berasal dari sumber primer berupa wawancara secara langsung kepada pengurus LAZISMU Jember dan penerima zakat. Adapun sumber sekunder diperoleh melalui bacaan yang relevan dengan penelitian ini. Analisis data hasil penelitian ini disajikan dengan cara analisis deskriptif, yakni analisis dengan memaparkan data yang diperoleh dari para responden baik yang disampaikan secara langsung, melalui tulisan atau laporan, serta pengamatan dilapangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa LAZISMU Jember telah memegang prinsip pendistribusian harta (zakat) sesuai dengan prinsip ekonomi Islam, yakni mencegah terjadinya riba dan gharar (penipuan). Hal ini terlihat dari laporan yang dibuat setiap tahun dan dilaporkan kepada LAZISMU Pusat dan Jatim sebagai bentuk akuntabilitas publik. Sasaran dari pendistribusian zakat juga sudah sesuai 8 ashnaf yang disbeutkan didalam Al-Qur’an. LAZISMU Jember terlibat aktif dalam Program Kampung Zakat Terpadu dan TB-Care. Kedua program tersebut merupakan bagian dari inovasi yang dilakukan oleh LAZISMU Jember untuk mendistribusikan zakat agar tepat sasaran. Sebagai bentuk saran dari penelitian ini diharapkan LAZISMU Jember memiliki program-program inovatif lainnya dalam rangka mendistribusikan zakat agar tepat sasaran, serta menerapka strategi dalam menggali dana zakat dari para muzakki sehingga manfaat yang diperoleh para mustahiq zakat lebih banyak
Sosialisasi Produk Pinjaman Dan Investasi Online Ilegal Berdasarkan Penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pada Anggota Dasa Wisma Perumahan Alam Hijau Jember Muhammad Syafi’i; Dhofir Catur Bashori
Jurnal Pengabdian Masyarakat IPTEKS Vol 6, No 1 (2020): JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT IPTEKS
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/jpmi.v6i1.3731

Abstract

Perkembangan teknologi saat ini berkembang begitu pesat. Kondisi ini turut serta mempengaruhi perkembangan teknologi dalam bidang keuangan, atau yang kita kenal dengan  Financial Technology (Fintech). Perkembangan Fintech yang begitu pesat tidak hanya masuk ke Lembaga Perbankan namun juga Lembaga Keuangan Non Bank. Media sosial menjadi media yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan fintech. Salah satu produk fintech yang menjamur melalui media sosial saat ini adalah pinjaman online dan investasi online. Pada satu sisi kondisi ini memberikan banyak pilihan dan kemudahan bagi masyarakat. Namun pada sisi yang lain memberikan dampak yang negatif kepada masyarakat yakni berupa terjebaknya mereka pada pinjaman online dan juga investasi online. Banyak produk pinjaman online dan investasi online ini tidak diiringi dengan legalitas dari otoritas yang berwenang sehingga menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat. Oleh sebab itu perlu kiranya memperbanyak edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dengan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan, agar masyarakata lebih berhati-hati dalam memilih produk peminjaman online dan investasi online. Kegiatan yang kami lakukan menggunakan metode sosialisasi kepada masyarakat tentang Produk Pinjaman Dan Investasi Online Ilegal Berdasarkan Penilaian Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Cabang Jember. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberika edukasi kepada masyarakat untuk mengetahui lembaga pinjaman online dan investasi onlie yang legal maupun ilegal menurut penilaian OJK, serta agar mereka lebih berhati-hati dalam melakukan pinjaman online maupun investasi online. Objek dalam pengabadian yang kami lakukan adalah para ibu rumah tangga Dasa Wisma di Perumahan Alam Hijau Sempusari-Kaliwates-Jember, dengan peserta yang hadir sebanyak 17 orang.
Integrasi Platform SDGs Dengan Program Kerja BAZNAS Kabupaten Jember (Studi Kasus di Badan Amil Zakat Kabupaten Jember) Muhammad Syafi’i; Dhofir Catur Bashori
At-Tasharruf "Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah" Vol 4, No 1 (2022): At-Tasharruf
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/at.v4i1.8208

Abstract

Badan Amil Zakat Nasional adalah lembaga pemerintah yang merupakan lembaga filantropi islam yang memiliki fungsi untuk pemberdayaan masyarakat, termasuk salah satunya dalam konteks ekonomi secara makro. Dalam perjalanan sejarahnya lembaga BAZNAS mengalami perjalanan yang panjang, dimulai pada tahapan rancangan Undang-Undang yang digagas oleh Menteri agama pada tahun 1964 tetapi urung di ajukan ke DPR hingga perjalanan terakhir dengan munculnya regulasi pemerintah dengan terbitnya UU. No. 23 tahun 2011, tentang pengelolaan zakat secara modern, hingga keluarnya Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2014. Tentang petunjuk teknis akan pelaksanaan UU. No. 23 tahun 2011. Dengan keluarnya regulasi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mulai serius untuk fokus mengembangkan potensi zakat di Indonesia dengan tujuan utama zakat dan sumber yang lain bisa dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat baik dalam jangka pendek ataupun kesejahteraan masyarakat yang bersifat keberlanjutan. Bahasa keberlanjutan ini sejalan dengan konsep SDGs (Sustainable Development Goals) yang digagas oleh PBB yang diwakilkan United Nations Development Programme (UNDP), konsep besar dari konsep SDGs adalah bertujuan untuk memelihara tiga dimensi keseimbangan pembangunan yang berkelanjutan yaitu lingkungan, sosial dan ekonomi. Dengan menggagas tujuh belas platform kegiatan yang dicanangkan, tujuh belas platform tersebut selaras dengan program dari lembaga BAZNAS, khususnya BAZNAS kabupaten Jember. Penelitian ini masuk dalam penelitian kualitatif, dengan metode pengumpulan data: observasi, interview dan dokumenter. Data yang dikumpulkan dianalisa dengan metode deskriptif, dan keabsahan datanya menggunakan Teknik ketekunan atau keajegan pengamatan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa program kegiatan BAZNAS kabupaten Jember selaras dengan platform SDGs meskipun tidak memenuhi ke tujuh belas platform yang dicanangkan dari SDGs.
Manajemen Pengelolaan Zakat Profesi di Baznas Kabupaten Jember Dhofir Catur Bashori; Muhammad Syafi'i
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Vol 8, No 2 (2022): Jurnal al-Iqtishadiyah
Publisher : Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/iqt.v8i2.7114

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manajemen pengelolaan zakat profesi di BAZNAS Kabupaten Jember. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif, dan dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif. Motede pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggunakan teknik wawancara dan observasi langsung dilapangan dan diolah dengan motode ilmiah untuk menjawab tujuan penelitian yang ada. Adapun metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; Pertama, secara manajerial BAZNAS Kabupaten Jember telah menjalankan fungsi manajemen pengelolaan zakat sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang meliputi aktivitas pengumpulan (penghimpunan), pendistribusian, pendayagunaan, dan pengawasan (evaluasi). Kedua, BAZNAS kabupaten Jember memiliki peran yang besar dalam upaya untuk memaksimalkan potensi zakat profesi atau penghasilan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember dengan mendorong terbitnya Surat Edaran Bupati Nomor; 400/674/1.23/2019 tentang Himbauan Penyetoran Zakat Infaq dan Shadaqoh. Saran dari peneltian ini adalah; perlu adanya upaya yang massif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban menunaikan zakat dan menyalurknay melalui LAZISMU Kabupaten Jember, serta memaksimalkan potensi zakat profesi khususnya di lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Jember, dan masyarakat umum lainnya.
Pelatihan Manajemen Pengelolaan Zakat bagi Petugas Kantor Layanan di Lingkungan LAZISMU Jember Dhofir Catur Bashori; Dhian Wahana Putra; Hasna' Huwaida; Farah Isrofillah
Mujtama': Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 2, No 2 (2022): Mujtama’ Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Mujtama': Jurnal Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (509.82 KB) | DOI: 10.32528/mujtama'.v2i2.7666

Abstract

LAZISMU Jember merupakan salah satu Lembaga Amil Zakat Nasional yang berkedudukan di Kabupaten Jember, yang memiliki tugas dan kewenangan untuk mengelola zakat. Dalam menjalankan tugasnya, LAZISMU Jember membentuk Kantor Layanan yang berada di Cabang atau Ranting Muhammadiyah. Kantor Layanan ini memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting guna menghimpun dan mengelola zakat. Hal ini disebabkan karena Kantor Layanan sangat dekat dengan masyarakat secara langsung. Namun beberapa Kantor Layanan yang dimiliki oleh LAZISMU belum berjalan secara optimal. Kondisi tersebut disebabkan karena para pengurus kantor layanan belum memahami tugas dan fungsinya. Ketidak sinkronan antara program kerja LAZISMU Jember dan Kantor Layanan juga menjadi salah satu penyebab belum optimalanya peran Kantor Layanan. Oleh sebab itu perlu diadakan pelatihan manajemen pengelolaan zakat bagi para pengurus Kantor Layanan. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah metode pelatihan dan pendampingan. Metode pelatihan di fokuskan pada upaya-upaya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan manajemen. Adapun pendampingan dilakukan dalam rangka menyusun program-program Kantor Layanan. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah perlunya pendampingan yang sintensif terhadap Kantor Layanan yang ada di tingkatan cabang dan ranting agar lebih optimal dalam mengelola dan zakat.