Kutubkhanah Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan
Vol 21, No 1 (2021): Januari - Juni

Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Peningkatan Pendapatan Mustahik Pada Inisiatif Zakat Indonesia (Izi) Di Kota Pekanbaru Ditinjau Menurut Ekonomi Syariah

Muhammad Alfirman (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Yanti Yanti (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Yudi Irwan (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh mereka yang mampu, memiliki dua aspek, yaitu aspek agama dan aspek sosial. Zakat ditinjau dari aspek agama adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dari aspek sosial ekonomi dapat mensejahterakan fakir miskin, oleh karena itu zakat seringkali maliyah ijtima'iyah (ibadah yang berkaitan dengan keuangan dan sosial ekonomi), tetapi fungsi zakat Kesejahteraan masyarakat akan terwujud jika zakat tidak hanya disalurkan untuk keperluan konsumtif, tetapi juga untuk tujuan produktif, dimana zakat yang diperoleh digunakan terlebih dahulu untuk menjadi usaha, yang kemudian dapat meningkatkan pendapatan dan memberikan pendapatan tetap, sehingga Tujuan utama penyaluran zakat dapat terwujud, yaitu mengubah status mustahik menjadi usaha. muszakki. Untuk itu penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan mustahik, upaya yang dilakukan IZI Kota Pekanbaru dalam meningkatkan pendapatan mustahik dan tinjauan ekonomi syariah terhadap dana zakat yang disalurkan untuk meningkatkan pendapatan mustahik. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada beberapa hal yang meningkatkan pendapatan mustahik yaitu secara simultan keenam variabel yaitu dana zakat, peran lembaga zakat, pendidikan, lama usaha, jam kerja, lokasi usaha berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan mustahik. pada pendapatan mustahik produktif dimana perolehan p-value adalah 0,001. (0,001 <01). Sedangkan secara parsial dengan menggunakan uji-t diketahui terdapat tiga variabel yang berpengaruh signifikan yaitu dana zakat, lama usaha dan jam kerja berturut-turut dengan p-value 0,044, 0,010 dan 0,002 (0,044, 0,010, 0,002 < 0,1) , sedangkan tiga variabel lainnya yaitu peran lembaga zakat, pendidikan dan lokasi usaha tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan mustahik produktif dengan p-values masing-masing sebesar 0,207, 0,213 dan 0,881 (0,207, 0,213, 0,881>). 0,1). Upaya yang dilakukan Prakarsa Zakat Indonesia untuk meningkatkan pendapatan mustahik adalah melalui seleksi mustahik yang akan menerima zakat produktif, melakukan pembinaan, pelatihan dan monitoring mustahik. Kajian ekonomi syariah dalam penelitian ini sudah sesuai dengan ketentuan Al-Quran dan Hadist serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Kutubkhanah

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

Kutubkhanah adalah jurnal yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sejak tahun 1998. Terbit dua kali setahun pada bulan Juni dan Desember. Jurnal Kutubkhanah memuat kajian-kajian sosial keagamaan sebagai hasil atau ...