Pertambangan merupakan salah satu aktifitas yang memiliki dampak buruk bagi lingkungan dan memiliki dampak positif bagi masyarakat sekitar. Dengan adanya pertambangan, masyarakat dapat menyambung hidup dengan bekerja sebagai bagian dari perusahaan, dan disisi lain pertambangan juga memiliki dampak negative yang mana dapat menghilangkan keseimbangan ekosistem dengan adanya pengerukan lahan secara besar-besaran. Teori yang digunakan adalah teori respon, yang merupakan tanggapan, reaksi dan jawaban. Respon yang diambil adalah dari masyarakat sekitar di daerah Sale Kabupaten Rembang, dan respon perusahaan. Respon perusahaan ada beberapa yang berbanding terbalik dengan respon masyarakat mengenai adanya reklamasi. Harapan masyarakat dengan adanya pertambangan, pada akhirnya bila sudah tidak digunakan harus dilakukan pengembalian lahan atau reklamasi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskiriptif kuantitatif dengan penarikan sampel menggunakan responden, yang mana 60 jiwa masyarakat Sale digunakan sebagai responden penelitian. Teknik dan pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh masyarakat bersedia mengelola lahan bekas tambang yang sudah tidak digunakan akan diserahkan kepada masyarakat dan dilakukan reklamasi skala mikro sebagai ekowisata. Dengan catatan, setidaknya perusahaan harus memberikan sedikit biaya operasional dan ganti rugi lahan masyarakat.
Copyrights © 2021