Jurnal Dinamika Sosial Budaya
Vol. 23 No. 2 (2021): Desember (2021)

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Kurniawan, Steven (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2021

Abstract

Sejak awal kemerdekaan bangsa Indonesia telah bertekad untuk mewujudkan suatu masyarakat yang dicita-citakan bersama, yaitu masyarakat yang adil dan makmur, spiritual dan material. Dalam upaya mencapai atau mewujudkan cita-cita tersebut pada akhir abad ke-20 ini terjadi suatu perkembangan kehidupan ditingkat nasional maupun internasional yang berkembang cepat. Terutama di bidang-bidang teknologi informasi, telekomunikasi, transportasi, perekonomian, hukum pada umumnya dan pemberian perlindungan hukum semakin efektif terhadap Hak Kekayaan Intelektual. Pada era modern seperti sekarang ini, sangat mudah untuk mengambil sebuah karya dari orang lain dan menjadikannya milik kita. Perkembangan zaman yang semakin bebas membuat seseroang melakukan sebuah hal tanpa memikirkan akibat dari perbuatannya, maka dibutuhkanlah sebuah hukum yang mengatur tentang perlindungan hak kekayaan intelektual dan juga diperlukan kesadaran dari masyarakat-masyarakat.Hasil penelitan menunjukkan bahwa pengembangan diri terhadap siswa/i sekolah cerdas mandiri batam tergolong baik. Siswa/i sekolah cerdas mandiri memahami tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dan tata cara mendaftar hak kekayaan intelektual.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jdsb

Publisher

Subject

Arts Humanities

Description

Jurnal Dinamika Sosial Budaya (JDSB) adalah jurnal ilmiah yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (LPPM USM), jurnal ini melingkupi bidang ilmu ekonomi, bidang ilmu manajemen, akuntansi, bidang ilmu hukung dan bidang ilmu psikologi. ...