Ruqyah syar’iyyah adalah bacaan yang terdiri dari ayat-ayat Al-Qur`an dan hadits-hadits Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam yang shahih, untuk memohon kesembuhan kepada Allah dari gangguan yang ada. Tata cara ruqyah yaitu meletakkan tangan pada bagian badan yang dirasakan sakit kemudian mengucapkan bacaan ruqyah. Seiring dengan bertambahnya pengalaman dalam melakukan ruqyah, baik ruqyah diri sendiri maupun orang lain. Praktisi ruqyah dapat memanfaatkan pengalaman dalam melakukan ruqyah untuk membantu menentukan titik indikasi gangguan jin pada tubuh pasien. Gejala yang dirasakan dibagi menjadi dua jenis, yaitu gejala fisik dan gejala psikis. Pengalaman tersebut dikumpulkan menjadi basis kasus, sehingga sangat memungkinkan untuk dibuat sistem penalaran berbasis kasus atau Case Based Reasoning (CBR). Penelitian ini bertujuan untuk membangun sistem CBR yang dapat menentukan titik indikasi gangguan jin pada tubuh manusia. Proses CBR melalui 4 tahap yaitu Retrieve, Reuse, Revise dan Retain. Hal yang terpenting dalam CBR adalah menentukan nilai kemiripan atau similaritas antara kasus-kasus yang tersimpan di basis kasus dengan kasus baru yang akan dicari solusinya. Perhitungan similaritas kasus pada penelitian ini dilakukan dengan metode Braun-blanquet (B-b). Sistem pada penelitian ini dibatasi khusus kasus pada bagian kepala. Berdasarkan hasil pengujian validasi membandingkan hasil diagnosis pakar dengan hasil diagnosis sistem terhadap 65 data kasus, terdapat 53 kasus yang sesuai. Dengan demikian tingkat keberhasilan sistem adalah 81,54%.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018