Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penafsiran para ulama dalam menafsirkan ayat- ayat yang berkaitan dengan keluarga sakinah. Sebagaimana Allah berfirman di dalam surat Al-Baqarah ayat 187. Yang menjadi acuan untuk mewujudkan keluarga sakinah dan keharmonisan suami istri di dalam bahtera rumah tangga. Dalam penelitian kualitatif ini dilakukan studi deskriptif-komparatif analitis dengan metode penelitian komparatif (muqarran). Hasil temuan mengungkap bahwa untuk mewujudkan keharmonisan dalam rumah tangga menuju keluarga sakinah menurut ulama klasik (Al-Qurtubi) dalam kitab Tafsirnya Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an adalah sebuah ikatan pernikahan yang di dalamnya terdapat sebuah ketenangan dan ketentraman dalam rumah tangganya dengan adanya hubungan seksual sehingga menghasilkan sebuah keturunan. Sedangkan ulama kontemporer (Wahbah Az- Zuhaili) dalam kitab tafsirnya Al-Munir yang dimaksud untuk mewujudkan keharmonisan dalam rumah tangga menuju keluarga sakinah adalah ketenangan dan ketentraman dalam rumah tangga yang didalamnya terdapat rasa cinta dan kasih sayang antara suami istri.dan semua itu terpenuhi pula hak dan kewajibannya antara suami dan istri.
Copyrights © 2021