HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam
Vol 4, No 1 (2021)

Pergeseran Konsep Talak dari Kitab Fikih ke Peraturan Perundang-Undangan Indonesia: Perspektif Sosiologi Hukum Islam

ADI HARMANTO (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2021

Abstract

Dalam kitab-kitab fikih, para ulama menyepakati, bahwa talak adalah hak prerogatif suami. Dengan kata lain, seorang suami, kapan pun dan di mana pun dapat menjatuhkan talak kepada istrinya hanya dengan mengucapkan ikrar atau pernyataan talak yang jelas, shariih maupun dengan tidak jelas, kinayah. Sementara dalam perundang-undangan Indonesia, baik dalam Undang-Undang Perkawinan Indonesia maupun dalam Kompilasi Hukum Islam, menyatakan bahwa sebuah talak hanya dapat dijatuhkan suami di hadapan dan atas pertimbangan pengadilan agama. Ta’lik talak juga menjadi sebuah keharusan dalam KHI yang sebelumnya tidak ditemukan presedennya dalam kitab-kitab fikih. Dari sini, terlihat bahwa konsep talak telah mengalami perubahan, pergeseran dan perluasan. Penelitian ini akan berusaha melihat fenomena pergeseran tersebut melalui lensa Sosiologi Hukum Islam dengan menggunakan metode kualitatif-deskriftif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pergeseran konsep talak dari kitab-kitab fikih ke peraturan perundang-undangan Indonesia adalah bertujuan selain untuk mempersulit dan mengurangi perceraian juga untuk meningkatkan status perempuan yang merupakan imbas dari gejala sosial dan budaya abad  kedua puluh.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

HUKUMAH

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Environmental Science Other

Description

Focus dan scope artikel yang akan diterima dan diterbitkan dalam Jurnal HUKUMAH harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam yaitu: Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, ...