HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam
Vol 2, No 1 (2019)

PENGARUH TAQ’ID DENGAN ISTIDLAL PADA PERBEDAAN PENDAPAT ULAMA FIQIH (AL-ISTISHAB, AL-ISTISLAHI, DAN QIYAS AL-ISTIDLAL)

Solehuddin Harahap (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2019

Abstract

Dalam hukum Islam terdapat dua ketentuan hukum yaitu hukum yang disepakati dan hukum yang tidak disepakati. Seperti yang kita ketahui bahwa hukum yang kita sepakati tersebut yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Secara umum ada beberapa hukum Islam yang tidak disepakati dan diantaranya akan menjadi pokok pembahasan pada makalah ini yaitu Istishab, Istislahi, dan Istidlal. Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan nya sebagai sumber hukum Islam.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

HUKUMAH

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Environmental Science Other

Description

Focus dan scope artikel yang akan diterima dan diterbitkan dalam Jurnal HUKUMAH harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam yaitu: Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, ...