HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam
Vol 1, No 2 (2018)

PERJANJIAN TIDAK BERPOLIGAMI PADA AKAD NIKAH MENURUT IBNU QUDAMAH

Rionaldi - (Unknown)
Solehuddin Harahap (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2020

Abstract

Ibnu Qudamah, sebagai salah seorang ahli fiqh dan zuhud, ia adalah seorang mujtahid murajjih ( faqihunnafsi ), dan juga dikenal sebagai ulama yang bermazhab Hanbali dan juga sosok pemikir Islam yang banyak mewarnai khazanah intelektual pemikiran hukum Islam. Di dalam kitab “Al-Mughni” Ibnu Qudamah telah berpendapat bahwa: ada syarat yang manfaatnya kepada isteri, maka syarat itu harus dipenuhi oleh suami, isteri tidak akan diusir dari kampungnya/negarannya, tidak berpergian bersama isteri, tidak akan kawin lagi dan tidak akan menyakitinya. Jika syarat tersebut tidak dipenuhi suami, maka perempuan atau isteri dapat minta fasakh terhadap suami diantaranya Ibnu Qudamah berpendapat : “Apabila isteri memberi syarat pada suami tidak menikah selain isteri tersebut dan kemudian suami menikah, maka terjadi perceraian.” (firaq).

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

HUKUMAH

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Environmental Science Other

Description

Focus dan scope artikel yang akan diterima dan diterbitkan dalam Jurnal HUKUMAH harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam yaitu: Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, ...