Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui: 1) Persentase perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2019 yang tergolong manipulators; 2) Persentase perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2019 yang tergolong non manipulators; 3) Persentase perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2019 yang tergolong grey company. Metode pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Metode analisis data dengan deskriptif kuantitatif menggunakan rasio yang dikemukakan oleh Messod D.Beneish. Hasil penelitian menyimpulkan 1) Pada tahun 2017 terdapat 5,89% perusahaan yang tergolong sebagai manipulators. Sedangkan tahun 2018 dan 2019 tidak terdapat perusahaan manipulators. 2) Pada tahun 2017 terdapat 52,94%, tahun 2018 terdapat 41,17%, tahun 2019 terdapat 70,59% dari total perusahaan sampel yang tergolong non manipulators. 3) Pada tahun 2017 terdapat 41,17%, tahun 2018 terdapat 58,83%, tahun 2019 terdapat 29,41% dari total perusahaan sampel tersebut yang tergolong sebagai grey company.
Copyrights © 2021