ABSTRAK                          Politik dalam teori klasik dipandang sebagai usaha untuk mencapai kehidupan bersama yang baik, setidaknya inilah yang dikemukakan oleh Plato dan Aristoteles. Pada kenyataannya, politik dalam prakteknya seringkali tidak mencerminkan usaha untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan tidak munculnya usaha untuk mencapai kebaikan bersama dalam praktek politik, namun diwarnai dengan politik yang tidak bermoral seperti korupsi dan perebutan kekuasaan yang menghalalkan segala cara inilah yang menjadikan santri memaknai politik sebagai hal yang negatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui makna politik bagi santri Gontor 6 Konawe Selatan..Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penentuan informan dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling atau teknik mengumpulkan informan dengan kriteria khusus yang ditentukan oleh peneliti, informan yang dipilih yaitu ada 8 orang, diantaranya Alumni Santri Gontor 6 Konawe Selatan (3 orang), Santri Gonto 6 Konawe Selatan (5 orang).Hasil penelitian menujukkan bahwa santri yang memaknai politik secara negatif karena melihat dari aktor politik yang menjalankan politik yang tidak bermoral, sedangkan santri yang memaknai politik secara positif melihat bahwa secara samar-samar usaha untuk mencapai kebaikan bersama dalam praktek politik itu tetap ada diantara banyaknya praktek politik yang tidak bermoral. Praktek politik yang tidak bermoral ini ditunjukkan  dalam konteks komunitas politik (bangsa), santri melihat aktor politik dipandang tidak berusaha untuk memajukan bangsa, konstitusi dianggap telah bagus tetapi tidak dijalankan dengan baik oleh aktor politik dalam tindakan politiknya, lembaga tinggi negara dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat dianggap tidak menjalankan fungsinya dengan benar. dan pejabat yang sering kali korupsi dan mempertahankan atau merebut kekuasaan dengan segala cara. Kata Kunci: Makna,Politik, Santri
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021