Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 7 No. 2: FEBRUARI 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)

Analisis Yuridis Tindakan Sabotase Yang Dilakukan Kelompok Terorisme Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018

Oscha Davan Kharisma (Pascasarjana Universitas Sunan Giri Surabaya)
Hermawan (Pascasarjana Universitas Sunan Giri Surabaya)



Article Info

Publish Date
29 Feb 2024

Abstract

Berbagai aksi terorisme masih tetap terjadi di tempat-tempat umum, seperti kantor polisi, rumah ibadah, dan tepat perbelanjaan yang merupakan objek vital bagi masyarakat. Tindak pidana terorisme di atur dalam pasal 6 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, pidana penjara seumur hidup, atau pidana mati. Terkait dengan pemberantasan terorisme perlu mengedepankan kepentingan bersama dengan menghilangkan ego pada instansi masing-masing, sehingga dapat duduk bersama untuk merumuskan langkah-langkah yang saling sinergis dalam pemberantasan terorisme. Masyarakat perlu lebih waspada kepada orang-orang disekitar untuk mencegah masuknya anggota teroris ke lingkungan masyarakat dan bergabung dengan aktivitas sosial masyarakat. Tokoh agama perlu lebih berperan memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai ideologi pancasila kepada semua elemen masyarakat.

Copyrights © 2024