Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 6 No. 10: OKTOBER 2023

Pembaruan Hukum Keluarga di Indonesia Melalui Kompilasi Hukum Islam : Family Law Update in Indonesia Through Compilation of Islamic Law

Mas’odi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2023

Abstract

Sejarah pembentukan dan pembaruan hukum keluarga Islam di Indonesia sesungghnya tidak terlepas dari dialektika evolusi antropologi hukum yang terjadi dari masa ke masa. Penggerak evlousi ada pada semangat dakwah Islamiyah yang menerapkan teori inkulturasi namun tereduksi dengan semangat akulturasi yang melahirkan Arabisasi Islam. Pembaharuan hukum keluarga Islam di Indonesia dikarenakan adanya tuntutan perubahan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan, pengaruh globalisasi ekonomi, pengaruh reformasi dalam berbagai bidang hukum, dan juga pengaruh pembaruan pemikiran Islam yang mengharuskan pintu ijtihad senantiasa terbuka untuk menemukan hukum baru terhadap persoalan baru dalam hukum keluarga. Pembaruan hukum keluarga dalam kompilasi hukum islam dalam perkawinan adalah pencatatan perkawinan, talik talak, menikahkan wanita hamil karena zina, persetujuan untuk dilangsungkannya pernikahan, usia minimal yang diperbolehkan kawin, harta bersama dalam perkawinan dan talak dan lian

Copyrights © 2023